Sejarah Kabupaten
Pati berpangkal tolak dari beberapa gambar yang terdapat
pada Lambang Daerah Kabupaten Pati yang
sudah disahkan dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1971 yaitu Gambar yang
berupa: "keris rambut pinutung dan kuluk kanigara".
Menurut cerita rakyat
dari mulut ke mulut yang terdapat juga pada kitab Babat
Pati dan kitab Babat lainnya dua pusaka yaitu "keris
rambut pinutung dan kuluk kanigara" merupakan lambang kekuasan dan kekuatan
yang juga merupakan simbul kesatuan dan persatuan.
Barangsiapa yang
memiliki dua pusaka tersebut, akan mampu menguasai dan berkuasa memerintah di
Pulau Jawa. Adapun yang memiliki dua pusaka tersebut adalah Raden Sukmayana penggede Majasemi andalan Kadipaten Carangsoka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar